PENGALAMAN KOPERASI
Koperasi merupakan suatu organisasi atau badan usaha yang beranggotakan lebih dari satu orang dimana orang – orang tersebut mempunyai tujuan yang sama.
Salah satu contoh koperasi yaitu koperasi sekolah atau yang sering di sebut koperasi siswa ( kopsis ). Koperasi sekolah merupakan salah satu bentuk koperasi dimana koperasi ini didirikan di lingkungan sekolah dan beranggotakan warga sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya
Dalam pendirian koperasi sekolah, adapun pertimbangannya yaitu Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah., Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa, Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi, Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat., Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.( Winkipedia )
Dalam praktek yang pernah saya lakukan sebagai anggota koperasi sekolah ketika saya duduk di bangku SMP dan SMA itu berbeda, tapi pada prinsip dasarnya sama. Ketika di SMP, saya menjadi anggota koperasi siswa yang tidak berperan secara langsung dalam koperasi. Saya hanya menyetorkan uang sebesar Rp. 3.000 tiap bulan kepada pihak sekolah yang sudah dilampirkan pada pembayaran BP3, akan tetapi ketika tahun ajaran akhir uang tersebut dikembalikan kepada siswa.Sedangkan siswa yang ikut aktif di dalam koperasi sekolah di pilih oleh pihak sekolah berdasarkan kriteria tertentu dan mereka bertugas menjaga koperasi secara bergantian ketika waktu istirahat tiba.
Pada koperasi sekolah, pihak yang bertanggungjawab penuh atas segala kegiatan di dalam koperasi adalah kepala sekolah. Dalam pelaksanaannya, Kepala Sekolah bekerja sama dengan karyawan sekolah yang telah ditunjuk sebagai pengurus koperasi oleh pihak sekolah serta warga sekolah lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar