Kamis, 20 November 2014

Paradigma Pembangunan

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sekarang ini diartikan sebagai pengalaman Pancasila. Masa pembangunan akan memberi kesempatan yang menguntungkan bagi Pancasila untuk memberikan pengaruh yang mendalam dan mendasar pada sistem nilai sosial-budaya masyarakat Indonesia. Seperti yang berkali-kali diungkapkan oleh para Ilmuwan sosial, para ahli filsafat, dan para pejabat tingkat tinggi di dalam pemerintahan, pembangunan nasional mengandung arti pembaharuan.

Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinya membawa perubahan-perubahan social-budaya. Perubahan-perubahan itu dapat bersifat dangkal dan bersifat fundamental. Adapun perubahan-perubahan social-budaya yang mendasar dapat dialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat dapat dialami bersama dalam reformasi.

Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi yang menyandangnya. Yang menyandangnya itu di antaranya: pengembangan ilmu pengetahuan,  pengembangan hukum, supremasi hukum dalam perspektif pengembangan HAM, pengembangan sosial politik, pengembangan ekonomi, pengembangan kebudayaan bangsa, pembangunan pertahanan, dan sejarah perjuangan bangsa Indonesia sebagai titik tolak memahami asal mula Pancasila.



1.2   Tujuan Penelitian
Makalah ini disusun dengan tujuan:
·        Menuntuskan tugas individu yang wajib diselesaikan dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila
·        Mahasiswa/i dapat mengetahui makna dan hakikat Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
·        Lebih berkompetensi di pelajaran mata kuliah Pancasila
Demikianlah tujuan-tujuan yang ingin saya capai dalam pembuatan makalah Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan.

1.3   Perumusan Masalah
1.3.1        Apa yang dimaksud Paradigma secara luas?
1.3.2        Apa yang dimaksud dengan Pancasila dalam Pembangunan?
1.3.3        Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan?


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1  Paradigma
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan filsafat ilmu pengetahuan. Tokoh yang mengembangkan istilah paradigma dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas Khun dalam buku The Structure of Scientific Revolution.
Menurut Khun, paradigma adalah suatu asumsi dasar dan asumsi teoretis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), sehingga menjadi sumber hukum, metode, dan penerapan ilmu yang menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Kemudian berkembang menjadi pengertian sumber nilai,kerangka pikiran orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan dan proses dalam suatu bidang tertentu. Paradigma pengetahuan merupakan perspektif intelektual yang dalam kondisi normal memberikan pedoman kerja terhadap ilmuwan yang membentuk ‘masyarakat ilmiah’ dalam disiplin tertentu.
Robert Winslow menambahkan pengertian paradigma ilmiah sebagai gambaran intelektual yang daripadanya dapat ditentukan suatu subjek kajian. Perspektif intelektual inilah yang kemudian akan membentuk ilmu pengetahuan normal (normal science) yang mendasari pembentukan kerangka teoritis terhadap kajian-kajian ilmiah.
George Ritzer memberikan pengertian paradigma sebagai gambaran fundamental mengenai subjek ilmu pengetahuan. Paradigma memberikan batasan mengenai apa yang harus dikaji, pertanyaan yang harus diajukan, bagaimana harus dijawab dan aturan-aturan yang harus diikuti dalam memahami jawaban yang diperoleh.
Dalam Kamus Bebas Bahasa Indonesia, paradigma adalah suatu kerangka pikir, model yang diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Jadi dapat disimpulkan bahwa paradigma adalah suatu kerangka pikir, orientasi dasar dari suatu perubahan.

2.2  Pancasila dalam Pembangunan
Bangsa Indonesia yang telah memilih Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara perlu secara terus-menerus menyadari bahwa Pancasila harus tetap menjadi moral perjuangan bangsa dalam mencapai sasaran-sasaran pembangunan.
Pancasila bukan saja berperan sebagai alat ukur tentang baik atau buruknya kebijaksanaan serta pelaksanaan pembangunan di semua bidang. Akan tetapi, Pancasila sekaligus sebagai alat bagi pelaksanaan pembangunan melalui pengalaman dan penghayatan nilai-nilai luhurnya. Dengan demikian, Pancasila menjadi sumber inspirasi, penggerak dan pendoromg dalam pembangunan, pengaruh dan sumber cita-cita pembangunan, sumber ketahanan nasional dan pembimbing moral semua pihak yang terkait dalam tingkatan operasional sampai unit terkecil pada pembangunan nasional.
Pembangunan di Indonesia tidak akan memenuhi sasaran, jika tidak didorong dan dituntun oleh Pancasila sebagai pandangan hidup yang di dalamnya terkandung nilai-nilai yang luhur. Oleh sebab itu, watak dan moral harus selalu berada di depan dan menjadi faktor utama dalam membimbing dan memberi arah pada segala kemampuan dan potensi modal, akal pikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikerahkan dalam melaksanakan pembangunan.





2.3  Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan berarti pancasila harus dijadikan sebagai sumber nilai, asas dan kerangka pikir dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan nasional. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan. Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas. Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang pendidikan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, hukum, kehidupan beragama, dan iptek. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan berbagai bidang tersebut.



BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1  Kesimpulan
Menurut saya, implementasi pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus adalah seperti contoh-contoh paradigma pancasila diatas kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pembangunan seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama.
Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.
Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.
Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.
3.2  Saran

Dalam hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, Pancasila harus mewarnai gerak langkah, sikap dan perilaku kita. Sebagai landasan hidup Pancasila harus dipahami secara mendalam, menyeluruh, dan kontekstual.


Sumber Bacaan :
Abdulkarim, Aim(2006). Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Duharmo, Tri(2006). Kewarganegaraan 3. Jakarta: Yudistira

Tidak ada komentar:

Posting Komentar