BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pembangunan nasional yang dilakukan oleh
bangsa Indonesia sekarang ini diartikan sebagai pengalaman Pancasila. Masa
pembangunan akan memberi kesempatan yang menguntungkan bagi Pancasila untuk
memberikan pengaruh yang mendalam dan mendasar pada sistem nilai sosial-budaya
masyarakat Indonesia. Seperti yang berkali-kali diungkapkan oleh para Ilmuwan
sosial, para ahli filsafat, dan para pejabat tingkat tinggi di dalam
pemerintahan, pembangunan nasional mengandung arti pembaharuan.
Pembangunan dan pembaharuan dengan
sendirinya membawa perubahan-perubahan social-budaya. Perubahan-perubahan itu
dapat bersifat dangkal dan bersifat fundamental. Adapun perubahan-perubahan
social-budaya yang mendasar dapat dialami bersama dalam reformasi. Misalnya,
masyarakat dapat dialami bersama dalam reformasi.
Pancasila sebagai
paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan,
kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagai sistem
nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka
arah/tujuan bagi yang menyandangnya. Yang menyandangnya itu di antaranya:
pengembangan ilmu pengetahuan, pengembangan hukum, supremasi hukum dalam
perspektif pengembangan HAM, pengembangan sosial politik, pengembangan ekonomi,
pengembangan kebudayaan bangsa, pembangunan pertahanan, dan sejarah perjuangan
bangsa Indonesia sebagai titik tolak memahami asal mula Pancasila.
1.2 Tujuan Penelitian
Makalah ini disusun dengan tujuan:
·
Menuntuskan tugas individu yang wajib
diselesaikan dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila
·
Mahasiswa/i dapat mengetahui makna dan
hakikat Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
·
Lebih berkompetensi di pelajaran mata
kuliah Pancasila
Demikianlah
tujuan-tujuan yang ingin saya capai dalam pembuatan makalah Pancasila sebagai
Paradigma Pembangunan.
1.3 Perumusan Masalah
1.3.1
Apa yang dimaksud Paradigma secara luas?
1.3.2
Apa yang dimaksud dengan Pancasila dalam
Pembangunan?
1.3.3
Apa yang dimaksud dengan Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan?
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1
Paradigma
Istilah
paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan yang berkaitan
dengan filsafat ilmu pengetahuan. Tokoh yang mengembangkan istilah paradigma
dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas
Khun dalam buku The Structure of Scientific
Revolution.
Menurut
Khun, paradigma adalah suatu asumsi dasar dan asumsi teoretis yang umum
(merupakan suatu sumber nilai), sehingga menjadi sumber hukum, metode, dan
penerapan ilmu yang menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Kemudian berkembang menjadi pengertian sumber nilai,kerangka pikiran orientasi
dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan dan
proses dalam suatu bidang tertentu. Paradigma pengetahuan merupakan perspektif intelektual
yang dalam kondisi normal memberikan pedoman kerja terhadap ilmuwan yang
membentuk ‘masyarakat ilmiah’ dalam disiplin tertentu.
Robert Winslow menambahkan
pengertian paradigma ilmiah sebagai gambaran intelektual yang daripadanya dapat
ditentukan suatu subjek kajian. Perspektif intelektual inilah yang kemudian
akan membentuk ilmu pengetahuan normal (normal science) yang mendasari
pembentukan kerangka teoritis terhadap kajian-kajian ilmiah.
George Ritzer memberikan
pengertian paradigma sebagai gambaran fundamental mengenai subjek ilmu
pengetahuan. Paradigma memberikan batasan mengenai apa yang harus dikaji,
pertanyaan yang harus diajukan, bagaimana harus dijawab dan aturan-aturan yang
harus diikuti dalam memahami jawaban yang diperoleh.
Dalam
Kamus Bebas Bahasa Indonesia, paradigma adalah suatu kerangka pikir, model yang
diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Jadi dapat disimpulkan bahwa paradigma
adalah suatu kerangka pikir, orientasi dasar dari suatu perubahan.
2.2 Pancasila dalam Pembangunan
Bangsa
Indonesia yang telah memilih Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara
perlu secara terus-menerus menyadari bahwa Pancasila harus tetap menjadi moral
perjuangan bangsa dalam mencapai sasaran-sasaran pembangunan.
Pancasila
bukan saja berperan sebagai alat ukur tentang baik atau buruknya kebijaksanaan
serta pelaksanaan pembangunan di semua bidang. Akan tetapi, Pancasila sekaligus
sebagai alat bagi pelaksanaan pembangunan melalui pengalaman dan penghayatan
nilai-nilai luhurnya. Dengan demikian, Pancasila menjadi sumber inspirasi,
penggerak dan pendoromg dalam pembangunan, pengaruh dan sumber cita-cita
pembangunan, sumber ketahanan nasional dan pembimbing moral semua pihak yang
terkait dalam tingkatan operasional sampai unit terkecil pada pembangunan
nasional.
Pembangunan
di Indonesia tidak akan memenuhi sasaran, jika tidak didorong dan dituntun oleh
Pancasila sebagai pandangan hidup yang di dalamnya terkandung nilai-nilai yang
luhur. Oleh sebab itu, watak dan moral harus selalu berada di depan dan menjadi
faktor utama dalam membimbing dan memberi arah pada segala kemampuan dan
potensi modal, akal pikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikerahkan
dalam melaksanakan pembangunan.
2.3 Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan berarti pancasila harus dijadikan sebagai sumber
nilai, asas dan kerangka pikir dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan
nasional. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila
secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek
pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi
atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi
atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi
landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan
pembangunan. Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat
manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat
dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek
ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan
manusia secara totalitas. Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat
dan martabat manusia secara keseluruhan.
Oleh
karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh
aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang pendidikan, ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, hukum, kehidupan
beragama, dan iptek. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan berbagai
bidang tersebut.
BAB 3
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Menurut saya, implementasi pancasila sebagai paradigma
kehidupan kampus adalah seperti contoh-contoh paradigma pancasila diatas
kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi
kampus juga harus memerlukan tatanan pembangunan seperti tatanan Negara yaitu
politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama.
Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada
hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.
Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan
kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita
dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.
Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus
untuk mencapai tujuan seluruh mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia
sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat
manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu
sendiri.
3.2 Saran
Dalam
hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, Pancasila harus mewarnai gerak
langkah, sikap dan perilaku kita. Sebagai landasan hidup Pancasila harus
dipahami secara mendalam, menyeluruh, dan kontekstual.
Sumber Bacaan :
Abdulkarim, Aim(2006). Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Sumber Bacaan :
Abdulkarim, Aim(2006). Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Duharmo, Tri(2006).
Kewarganegaraan 3. Jakarta: Yudistira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar